Balikpapan, IDN Times - Jajaran Direktorat Samapta Polda Kaltim berhasil mengagalkan peredaran ribuan liter minuman keras (miras) Cap Tikus (CT) di Balikpapan. Dua orang diamankan petugas kepolisian.
Direktur Samapta Polda Kaltim, Kombes Pol Thofan Herinoto mengatakan, minuman memabukkan ini diamankan di Pelabuhan Ferry Kariangau, Balikpapan Barat, pada Senin (16/9) pagi.
"Jadi barang ini (CT) dibawa dari Palu (Sulawesi Tengah), setelah tiba di Pelabuhan Kariangau kami langsung amankan tadi pagi," katanya kepada awak media, Senin siang.
