Aji Sofyan mengungkapkan hasil penelitiannya yang menunjukkan adanya ketimpangan daerah penghasil SDA seperti Kaltim, Papua, Aceh, Riau, Kepri, Sumsel dalam 10 tahun terakhir dibandingkan dengan nonpenghasil SDA. Pada penelitian ini terlihat, daerah penghasil sumber daya alam justru kalah sejahtera dibandingkan daerah yang bukan penghasil SDA.
Dari beberapa indikator seperti tingkat pengangguran, rumah tangga dengan listrik dan air bersih, tingkat kemiskinan, angka kematian bayi, angka harapan hidup, dll, ternyata angkanya lebih buruk dibandingkan daerah yang bukan penghasil sumber daya alam.
Salah satu indikator yang diukur yaitu derajat penghisapan ekonomi, yang terlihat sangat tinggi di daerah penghasil SDA yakni sebanyak 80,14 persen, sementara di daerah nonpenghasil SDA hanya 37,89 persen.
Menurut Aji, tingginya indikator penghisapan ekonomi ini karena bisnis SDA dikuasai oleh banyak kontraktor asing sehingga mengakibatkan terjadi capital outflow. Contohnya pada perkebunan dan pertanian, semestinya BUMN pertanian dan perkebunan dapat menguasai ekspor minyak sawit di Indonesia, bukan negara asing.
Derajat penghisapan ekonomi yang tinggi ini juga menyebabkan hanya sedikit tetesan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Dari kekayaan Kaltim hanya dinikmati 19,8% saja, sementara sisanya dinikmati entitas bisnis atau investor asing.
"Pulau Jawa masih dapat menikmati tetesan PDRB sekitar 60 persen artinya bisa menikmati kue pembangunan lebih besar. Padahal Kaltim yang penghasil SDA malah hanya menikmati hanya 19 persen saja. Inilah biang keladi penyebab tidak sejahtera. Inilah anomalinya. Berbeda dengan negara-negara timur tengah yang linier antara hasil migas dengan kesejahteraan warganya. Sementara di kita kebalikannya, daerah penghasil SDA ekonominya tumbuh tapi tidak sejahtera," kata Aji Sofyan lebih lanjut.
Pada daerah penghasil SDA kemiskinan terjadi terutama berada di desa, Aji menunjukkan dari 836 desa di Kaltim, sebanyak 82,29% masuk desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal.
"Padahal desa dalam hierarki pembangunan adalah pondasi. Lokasi SDA semua ada di desa tapi kontribusinya ke desa tidak ada," jelasnya.
Aji bahkan membuat sebuah Formula DBH (Dana Bagi Hasil) Migas Pedesaan yang disebutnya Formula Adji. Formula ini dapat digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk merumuskan kembali format Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam di Indonesia agar lebih adil dan menyejahterakan rakyat terutama di daerah penghasil SDA.