Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Inspektorat Kota Balikpapan menyebutkan bahwa proses pengadaan dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran jenis fire jeep di Badan Penanggulangan Bencana Daerah sudah sesuai prosedur.

Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Dahniar mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan inspektorat Kota Balikpapan. Menurut hasil pemeriksaan, mekanisme proses lelang yang diadakan sudah sesuai prosedur.

"Proses lelangnya sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah, setelah kita lakukan pemeriksaan internal," kata Dahniar kepada wartawan ketika diwawancara di Kantor Wali Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.

1. Proses lelang sudah melalui e-lelang

diskominfo. kaltimprov.go.id

Dahniar menjelaskan prosedur pelaksanaan untuk pengadaan yang dilaksanakan sudah sesuai aturan, karena dilaksanakan melalui proses lelang elektronik atau e-Lelang. Sehingga prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan persyaratan mekanisme lelang dan pihaknya tak menemukan adanya kejanggalan.

"Hasil klarifikasi kami sementara, dari prosedur lelang itu tidak masalah. Kita tidak tahu juga dari kepolisian apa yang salah," jelasnya.

2. Masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian

Dok.IDN Times/Istimewa

Beberapa waktu yang lalu, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memeriksa dua orang pejabat di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan.

Dua orang pejabat tersebut yakni Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno dan mantan Sekretaris BPBD Kota Balikpapan Ambo Dai. Keduanya diperiksa dan dimintai keterangan dalam dugaan penyimpangan pengadaan 4 mobil fire jeep pada tahun anggaran 2018, harga tiap unit pemadam kebakaran ini Rp1,7 miliar.

Dahniar menerangkan hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terkait dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan di BPBD Kota Balikpapan.

" Kita tidak tahu juga dari kepolisian apa yang salah, karena kita tidak detail memeriksa, makanya kita tunggu hasil dari kepolisian," terangnya.

3. Inspektorat menilai harga lelang masih wajar

IDN Times / Auriga Agustina

Dahniar menjelaskan bahwa harga per unit atas nilai lelang dalam pengadaan mobil  pemadam kebakaran fire jeep di BPBD Kota Balikpapan masih dalam batas wajar.

Menurutnya, wajar apabila terjadi kenaikan harga atas mobil yang dilelang karena permintaan dalam proses lelang, mobil sudah dalam kondisi termodifikasi sesuai dengan spesifikasi yang diminta, sehingga memerlukan biaya tambahan.

"Sepengetahuan saya, mobil tersebut diadakan dengan kondisi telah dimodifikasi dan bukan original-nya, sehingga tentu ada tambahan biaya dalam proses modifikasi kendaraan tersebut," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dan  menghormati prosedur oleh kepolisian.

Editorial Team