Balikpapan, IDN Times - Keputusan Pemerintah Pusat yang memilih wilayah Kalimantan Timur tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dikhawatirkan memunculkan para spekulan tanah yang berusaha mengambil untung dari rencana tersebut.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji rencana penerapan Peraturan Gubernur tentang aturan kepemilikan tanah di wilayah yang berdekatan dengan lokasi ibu kota negara.
“Kita akan membuat aturan untuk meregulasi hal tersebut dan saat ini masih dalam proses koordinasi,” kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor ketika diwawancarai di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (28/8)
