Balikpapan, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan menyerahkan secara simbolis sertifikat wakaf atas rumah ibadah dan sekolah dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, pada Selasa (24/9), di halaman Kantor Badan Pertanahan
Sejumlah sertifikat yang dibagikan itu yakni sertifikat wakaf atas Masjid Al Amir di Kelurahan Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah dan sertifikat wakaf atas Masjid Nurul Qomar Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur. Lalu, sertifikat hak pakai atas Pemerintah Kota Balikpapan untuk SMP Negeri 10 Balikpapan dan SMP Negeri 13 Balikpapan.
“Totalnya ada 5 sertifikat, 2 tempat ibadah, 2 sekolah dan 1 sertifikat hak pakai atas nama PT Inhutani I,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan Ramlan ketika diwawancarai wartawan di Kantor BPN Kota Balikpapan.
