Balikpapan, IDN Times – Tersangka kasus penganiayaan pada malam pergantian tahun di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Herman Wilson Buyung alias Agus Viki (35), buka suara. Kepada awak media, dia menyebut, semua ini terjadi karena kendaraannya ditahan oleh korban penganiayaan, Verry Oroh (48).
Ditemui di Mapolsek Balikpapan Utara, Agus mengatakan, pada Selasa (31/12) malam, ia diajak oleh rekan-rekannya pesta minuman keras (miras) di Perumnas, Gang Merbabu, Batu Ampar. Setibanya di sana, dia malah disuruh pulang, sehingga ia tak mengakui ikut menegak miras.
“Gak, saya kan baru datang. Tiba-tiba kok mereka langsung mengusir saya pulang, Pak, bingung juga saya,” katanya, Jumat (3/1).
