Sebagai informasi, Irwan dan petugas BNN Kaltim Bripka Effendy kejar-kejaran bak film laga pada Jumat (20/9). Saat itu Irwan yang mengemudikan Daihatsu Ayla bernopol KT 1971 RJ bewarna merah sementara petugas menggunakan motor.
Di dalam mobil tak hanya ada Irwan, tapi juga ada tiga orang lainnya yakni Ike Siringe, istri Irwan dan Mike Riski dan satu lagi pria berinisial W. Sebelum dicegat petugas, Irwan lebih dulu mengambil narkoba di semak-semak dekat Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda di Jalan Juanda.
Dari situ petugas kemudian mengikuti Irwan. Sadar diikuti, tersangka kemudian meminta W membuang barang bukti narkoba dalam plastik hitam di itu sekitar Pos Pengamanan flyover sebelah kiri, kemudian tersangka tancap gas ke Jalan Letjend Suprapto.
Dari situ aksi kejar-kejaran dimulai hingga ke Jalan M. Yamin hingga ke Jalan Wahid Hasyim (Sempaja). Saat itulah petugas mendekati tersangka kemudian mengarahkan senjata ke paha pelaku lewat jendela mobil. Sebelumya tersangka sudah diberikan tembakan peringatan. Irwan mencoba menarik senjata petugas BNN sambil mengemudikan mobil. Bripka Efendy pun sempat terseret dan nyaris terlindas.
"Terjadi tarik-menarik senjata. Tembakan kemudian dilepas tapi meleset lalu mengenai kepala bagian belakang tersangka," pungkas Haryoto.