Balikpapan, IDN Times – Memang, lokalisasi di Kilometer (Km) 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, telah resmi ditutup Pemkot Balikpapan. Namun bukan berarti tidak ada aktivitas kejahatan narkoba di sana.
Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mengungkap peredaran narkotika di eks lokalisasi Km 17. Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas dalam kasus ini.
Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa masih banyak peredaran narkoba di eks lokalisasi Km 17. Mendapat laporan tersebut, jajaran BNNK Balikpapan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan awal.
“Atas informasi ini, tim kami dari Seksi Pemberantasan bergerak ke sana,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/10) siang.
