Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Duo Jambret Sadis di 'Dor' Polisi, Pakai Pisau Cutter Saat Beraksi

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Samarinda, IDN Times -Berakhir sudah aksi duo jambret di Samarinda. Selasa (13/8) lalu, Junaidi (25) dan Mahendra Saputra (21) dibekuk Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang di Jalan M Said, Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Informasi yang dihimpun IDN Times, tatkala beraksi keduanya dikenal sadis, tak segan menggunakan pisau cutter untuk melukai mangsanya. 

"Iya, salah satu barang bukti yang kami amankan itu adalah pisau cutter selain motor yang diduga digunakan untuk beraksi serta tiga gawai," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo, Rabu (14/8).

1. Salah satu tersangka pernah merasakan jeruji besi penjara

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Kepada awak media, perwira balok dua itu menerangkan, pengungkapan dua tersangka tersebut dimulai setelah Polsek Samarinda Seberang menerima laporan pencurian dengan kekerasan, pada Ahad (11/8) di Jalan HAM Rifaddin, tepatnya di depan SMA Plus, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Kala itu, korban Susan Rustika sekitar pukul 14.30 Wita, melintas di kawasan tersebut hendak menuju arah Samarinda kota. Perempuan 34 tahun itu tak sadar bila Juna dan Mahendra mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Suzuki F150.

Ketika korban lengah, Juna sebagai joki langsung mendekat. Mahendra selaku eksekutor, segera mengeluarkan pisau cutter lalu memotong tali tas korban. Dalam waktu singkat tas dibawa kabur.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami dua luka di lengan kiri karena berusaha menghindar saat tersangka mencoba memangkas tali tasnya," terangnya.

Setelah mengobati lukanya, Susan langsung melaporkan petaka yang dialaminya di Polsek Samarinda Seberang. Dari situ, polisi lansung melakukan olah tempat kejadian perkara lantas penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mendapatkan informasi jika salah satu tersangka adalah residivis kasus pengeroyokan pada 2014 lalu.

"Kami langsung lakukan pengembangan," terangnya.

2. Ditembak polisi karena melawan petugas dan hendak melarikan diri

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Dalam waktu dua hari, setelah kasus penjambretan, kasus tersebut makin terang. Dari keterangan yang diterima dari para informan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak ke Jalan M Said.

Dua tersangka disebut-sebut sering melintas di kawasan itu. Benar saja, ketika petugas berpakaian sipil menyebar, lokasi keduanya diketahui berada di jalan M Said, Gang Surya. "Kami langsung ke sana dan melakukan penangkapan," jelas Teguh. 

Saat hendak dibekuk petugas, kata dia, Juna dan Mahendra melawan petugas kemudian hendak melarikan diri. Polisi gerak cepat dengan mengeluarkan tembakan peringatan, namun tetap saja duo jambret tak acuh. Saat itu juga petugas langsung merobohkan keduanya dengan timah panas. "Setelah diobati, kami langsung lakukan interogasi," sebutnya.

3. Jarang beraksi di lokasi yang sama, polisi terus mengembangkan kasus

IDN Times/Yuda Almerio
IDN Times/Yuda Almerio

Juni dan Mahendra rupanya sudah 20 kali lakukan aksi kejahatan di berbagai lokasi, misal di Jalan Cipto Mangunkusumo (Samarinda Seberang), Jalan Untung Suropati (Sungai Kunjang), Jalan Belatuk (Samarinda kota) dan Jalan Banggeris (Samarinda Ulu).

"Itu hanya sebagian TKP, masih ada belasan lokasi lainnya. Mereka jarang beraksi di tempat yang sama," bebernya.

Kata Teguh, dari tangan keduanya petugas mengamankan tiga ponsel pintar dengan merek berbeda, satu pisau cutter dan satu motor Suzuki F150. Sebagian hasil rampasan mereka dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Sisanya uangnya digunakan untuk membeli minuman keras atau miras (beralkohol). Keduanya diancam dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan. Maksimal hukuman 12 tahun penjara," tegasnya. 

Teguh menambahkan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab dari keterangan yang dihimpun, keduanya punya rekan lain. "Ini yang masih kami selidiki," pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews