Samarinda, IDN Times - Sebanyak 221 kasus pencurian harus dituntaskan oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Ratusan laporan kasus pencurian itu terjadi selama semester pertama tahun ini.
Perkara Junaidi (25) dan Mahendra Saputra (21) yang dirilis petugas Kamis (12/9) kemarin, turut menyumbang ratusan laporan kasus 'garong' di Kota Tepian. Aksi keduanya memang meresahkan, sebab saat bertindak Junaidi dan Mahendra tak segan melukai korbannya, alat yang digunakan ialah pisau cutter. Itu sebabnya polisi gerak cepat dalam membekuk keduanya pada 13 Agustus lalu.
