Baikpapan, IDN Times – Dua orang bandar narkoba jenis ganja diringkus jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Dua bandar narkoba itu merupakan warga Balikpapan.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, kedua bandar tersebut bernama Heru Prasetyo (30) dan Syaid Pebriansyah Asegaf alias Ebi (32). Heru tinggal di Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Sedangkan Syaid warga Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.
“Mereka kami tangkap di kawasan Jalan Sumber Rejo V, Balikpapan Tengah, pada Sabtu, 16 November, sekira pukul 18.00 Wita,” katanya didampingi Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustapa di Mapolda Kaltim, Rabu (27/11).
