Balikpapan, IDN Times – Drama kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung di Balikpapan terus berlanjut. Setelah tak mau mengakui telah memerkosa anak kandunya sendiri, SN (14), sang Bapak, MH (39) malah menuding SN disetubuhi pacarnya.
Kuasa hukum MH, Yohanes Marokko mengatakan, sehari setelah MH ditangkap jajaran Polresta Balikpapan pada Kamis (21/11) lalu, ia resmi mendampingi kliennya itu menghadapi tuntutan hukum. Sejak saat itu juga, dia terus melakukan komunikasi intens terhadap MH.
Berdasarkan pengakuan MH, Yohanes mengatakan, kliennya itu tetap kukuh terhadap pendiriannya, jika ia tidak memerkosa SN.
“Tersangka tetap mengelak tidak melakukan (persetubuhan terhadap SN),” katanya kepada awak media, Rabu (27/11).
