Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan berencana membuat Peraturan Daerah tentang tentang larangan kegiatan yang terkait dengan komunitas LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Kota Balikpapan.
"Kita akan bahas bagaimana regulasinya, supaya kejadian kecolongan yang terjadi di Mal Pentacity tidak sampai terulang kembali," kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Jumat (15/11).
Seperti diketahui pada Sabtu (9/11) telah berlangsung kompetisi dance di Mal Pentacity yang menghebohkan masyarakat Balikpapan karena dianggap merupakan kampanye terselubung LGBT.
