Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan agar bertindak tegas terhadap keberadaan praktik prostitusi ilegal yang masih marak terjadi kawasan bekas lokalisasi Manggar Sari dan Jalan Soekarno-Hatta Kilometer (KM) 17.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan Pemerintah Kota harus melakukan tindakan tegas serta keberanian untuk memberantas praktik prostitusi ilegal.
“Sesuai aturan di Kota Balikpapan sudah tidak boleh lagi ada kegiatan prostitusi, dua lokalisasi yang pernah ada di Kota Balikpapan yakni Manggar Sari dan KM17 sudah resmi ditutup, sehingga perlu ada ketegasan dari pemerintah agar praktik prostitusi dapat diberantas,” kata Budiono ketika dimintai tanggapannya di DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (8/1).