Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dapat selesai dibahas pada tahun ini. Target itu terkait tingginya jumlah kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Mieke Wijaya mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kota merancang aturan untuk melindungi perempuan dan anak.
“DPRD Kota Balikpapan kini tengah memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang bisa melindungi atau mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Mieke.
