Peredaran gelap narkoba yang terus masuk ke Indonesia ini lantaran para kurir ini diberi bayaran yang cukup tinggi, sehingga mau membawa barang haram tersebut masuk ke Indonesia dan membawanya sampai tujuan.
Akhmad Shaury menjelaskan, "Pelaku ini juga tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga dengan bayaran tinggi menjadi kurir narkoba tidak menghiraukan nasib dirinya dan masyarakat banyak jika sampai beredar" ungkapnya.
Para kurir ini juga tidak pernah bertemu dengan orang yang menyuruhnya, hanya berkomunikasi melalui telpon genggam, sehingga polisi juga kesulitan akan mengungkap bandar besarnya.
"Selalu putus jaringannya,sehingga susah menyusuri benang merahnya, ke mana arahnya narkoba yang dikirim. Kurir hanya mengambil barang sesuai arahan, biasanya ditaruh di suatu tempat saja," imbuhnya.
Jika dirupiahkan nilai barang haram yang para tersangka akan edarkan ini mencapai Rp5.2 miliar. Sementara komisi mereka untuk membawa paket narkoba ini senilai Rp15 juta. Ketiga orang tersangka yang diamankan ini terancam penjara seumur hidup.