Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Nakotika dan Obat-obatan terlarang Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 6 kilogram yang dibawa dari Tawau Malaysia melalui jalur darat.
Para tersangka ini diamankan di jalur poros, Bulungan, Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Untuk mengelabui petugas, bubuk kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus, disimpan di dalam bagasi mobil di tas ransel dan dikemas dalam bungkus teh.
"Ini jaringan, mereka bertransaksi di tengah laut, antara Malaysia dan Indonesia," jelas Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury, pada Selasa (16/7) di Polda Kaltim.