Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menerapkan regulasi untuk harga seragam yang dijual di setiap sekolah. Peraturan ini bertujuan untuk menyeragamkan harga seragam yang dijual di setiap koperasi yang ada di sekolah pada tiap tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya akan membuat edaran ke sekolah terkait batasan harga jual seragam.
"Kami akan seragamkan harga semua peralatan dan seragam yang dijual di sekolah," kata Muhaimin ketika diwawancarai wartawan di halaman gedung DPRD Kota Balikpapan, beberapa waktu yang lalu.
