Balikpapan, IDN Times – Salah seorang petinggi di Kecamatan Balikpapan Tengah, berinisial EG, diperiksa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltim. Pemeriksaan ini terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan Kecamatan Balikpapan Tengah.
Kepala ORI Kaltim, Kusharyanto, melalui Kepala Riksa ORI cabang Balikpapan, Fery Dwi Farisa mengatakan, belum lama ini pihaknya mendapat laporan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh oknum Kecamatan Balikpapan Tengah. Laporan itu disampaikan oleh Sularno, warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Mendapat laporan tersebut, ORI Balikpapan segera menindaklanjuti dengan memanggil sekaligus memeriksa EG. Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan ORI kedalam surat penyampaian hasil akhir laporan beromor pM 051/PW21/0015.2019/VI/2019.
“Hasil pemeriksaan ini kami tuangkan di laporan akhir, dan kami menemukan adanya maladministrasi di Kecamatan Balteng (Balikpapan Tengah),” katanya kepada awak media, Minggu (8/9).
