Samarinda, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda terus menyelidiki kasus pemerkosaan Mentari (18)--bukan nama sebenarnya oleh ayah tirinya, Am (43), seorang developer perumahan.
Sejumlah fakta ditemukan. Rupanya dalam periode Mei-Oktober 2019 korban tak hanya dicabuli di Samarinda tapi juga di daerah lain.
"Dari pengakuan korban, dia pernah diperkosa di Makassar," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon, pada Selasa (12/11).
