Samarinda, IDN Times - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau biasa disingkat curanmor dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polresta Samarinda.
Mereka adalah Muhammad Ferdi (29) dan Sofyan (32), keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Ferdi ditangkap di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (15/11).
Sementara, Sofyan dibekuk saat dalam perjalanan menggunakan bus menuju Samarinda dari arah Balikpapan. Tepatnya di KM 4 Jalan Soekarno-Hatta pada Senin (11/11). Dua tersangka ini berbeda jaringan.
