Samarinda, IDN Times - Kota Tepian kerap dijadikan sasaran empuk para pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Masih ingat dengan kasus narkoba yang diungkap tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim pada Februari lalu, modusnya mencoba menyelundupkan narkoba satu kilogram (kg) ke dalam bungkus teh asal Tiongkok.
Rupanya, aksi itu kembali terulang. Jeruji besi pun siap menanti. Itu terbukti tatkala petugas membekuk Akhmad Zainullah (32) di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tanah Merah, Samarinda Utara pada Kamis (22/8) malam. Tak tanggung-tanggung, ketika itu Akhmad membawa 1,5 kilogram kristal mematikan.