Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Coba Mengelabui Petugas, Sabu-Sabu 1 Kg Diselipkan di Bungkus Kopi

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Samarinda, IDN Times - Kota Tepian kerap dijadikan sasaran empuk para pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Masih ingat dengan kasus narkoba yang diungkap tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim pada Februari lalu, modusnya mencoba menyelundupkan narkoba satu kilogram (kg) ke dalam bungkus teh asal Tiongkok.

Rupanya, aksi itu kembali terulang. Jeruji besi pun siap menanti. Itu terbukti tatkala petugas membekuk  Akhmad Zainullah (32) di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tanah Merah, Samarinda Utara pada Kamis (22/8) malam. Tak tanggung-tanggung, ketika itu Akhmad membawa 1,5 kilogram kristal mematikan.

1. Narkoba seharga Rp 3 miliar gagal beredar

klikdokter.com
klikdokter.com

Pengungkapan itu terjadi, saat petugas BNN mendapat informasi jika sabu-sabu dari kawasan Muara Badak sedang menuju Samarinda. "Makanya kami langsung ambil tindakan cepat. Setelah mengumpulkan informasi termasuk kendaraan yang digunakan, petugas langsung berjaga di lokasi penangkapan," kata Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono ke sejumlah media di kantornya, Senin (26/8).

Informasi yang dihimpun IDN Times, modus Akhmad terbilang usang. Mencoba mengelabui petugas dengan membagi 1,5 kg ke dalam dua bagian. Pertama, 14 paket sabu-sabu diselipkan ke dalam 14 bungkus kopi totalnya 705,57 gram. Kedua, di dalam makanan ringan, ada 16 paket, beratnya 804,38 gram. Jika berhasil dipasarkan, nilai sabu-sabu ini Rp 3 miliar.

"Rencananya narkoba jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Samarinda," ucapnya.

2. Samarinda lokasi favorit pengedar

IDN Times/Mela Hapsari
IDN Times/Mela Hapsari

Dia menduga, narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang kemudian dibawa ke Samarinda dengan jalur darat. Beberapa waktu lalu, petugas gabungan anti narkoba di Kalimantan Utara juga menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu-sabu masuk ke Samarinda. 

"Dari hasil interogasi, tersangka hanya diminta untuk mengambil dua bingkisan tersebut, upahnya Rp 5 juta," sebut jenderal bintang satu itu.

3. Kediaman tersangka dipasangi kamera pengawas agar kedatangan petugas diketahui

allcooper.com
allcooper.com

Rupanya pada hari yang sama, Kamis (22/8), enam jam sebelum menangkap Akhmad, petugas BNN Kaltim lebih dulu menciduk Faisal Azhar (33) dan Budiono (35) di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ketika itu polisi cukup kawalahan karena kediaman mereka dipasang terali. Tak hanya itu kamera pengawas juga dipasang untuk berjaga. Petugas tentu waspada karena boleh jadi keduanya mencoba menghilangkan barang bukti karena tahu ada petugas.

"Budi itu mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke dalam kloset," timpal Kabid Penindakan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon.

4. Bongkar septic tank demi barang bukti

pexels.com/pixabay
pexels.com/pixabay

Enggan kehilangan barang bukti, petugas tersebut kemudian membongkar septic tank di belakang rumah. Bau kotoran pun harus ditahan demi tugas. Setelah melakukan pencarian, delapan paket sabu-sabu akhirnya diamankan. Dari tangan Budi, petugas juga menyita satu paket kristal mematikan.

"Totalnya ada sembilan poket dengan berat 0,81 gram," imbuh Tampubolon. Tak hanya itu, dari keduanya juga diamankan tiga buah handphone, kertas catatan jual-beli narkoba, serta uang senilai Rp 1,4 juta, empat korek api dan satu sendok takar.

Dia menambahkan, ketiga tersangka bukan satu jaringan. Meskipun demikian pengembangan kasus tetap dilakukan. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Share
Topics
Editorial Team
Yuda Almerio
EditorYuda Almerio
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews