Bocah Enam Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Tantenya

Samarinda, IDN Times - Malang nian nasib, ST. Gara-gara dianiaya oleh perempuan berinisial SA (23), bocah enam tahun meregang nyawa kemudian mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (2/10) di ruang pediatric intensive care unit (PICU), RSUD AW Sjahranie, Samarinda, pada pukul 16.00 Wita. Dan sudah dimakamkan pada Kamis siang (3/10).
1. SA sudah ditetapkan sebagai tersangka

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, ST dititipkan oleh ibunya yang bekerja di Balikpapan kepada MS (17) tante korban. Rupanya, MS punya hubungan sejenis dengan SA. Sudah lima bulan sejoli itu tinggal satu atap di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Penganiayaan itu dilakukan berulang selama lima bulan.
"SA sudah dijadikan tersangka. Dia dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan," kata Kanit Reskrim Polsek Sanga-Sanga, Ipda Suharyanto, Kamis (3/10).
2. Korban disiksa dengan ikat pinggang, gantungan baju dan dihempaskan ke lantai

Dari interogasi polisi, diperoleh fakta. SA nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tak terima dan marah sebab PT dititipkan kepadanya selama berbulan-bulan. Tersangka juga mengakui perbuatannya.
Tak hanya itu, dari keterangan yang diperoleh dari tim medis rumah sakit, tubuh korban terdapat sejumlah luka memar dan juga terjadi pendarahan di otak korban.
Dari hasil penyelidikan, lanjut kanit reskrim, tersangka menganiaya korban menggunakan ikat pinggang terbuat dari kulit warna cokelat, gantungan baju dari bahan plastik hingga sepatu cat warna abu-abu putih. Akibat penganiayaan itulah yang membuat korban koma selama tiga hari.
"Dari pengakuan tersangka, dia juga sempat menghempaskan korban ke lantai," terangnya.
3. Tante korban diancam bila melaporkan perbuatan tersangka

Tersangka sempat mengembalikan korban ke neneknya yang tak jauh dari kediaman tersangka. Namun saat itu nenek korban kemudian mengembalikan PT kepada tersangka sebab dia sudah percaya.
Rupanya, kepercayaan itu dirusak dengan perbuatan SA kepada PT. Sebenarnya polisi ingin menyelidiki lebih lanjut dengan melakukan autopsi dengan PT, tapi ibu korban menolak. Sedangkan tante korban, MS, masih berstatus saksi. Polisi belum menemukan bukti untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
"Tante korban tahu penganiayaan tersebut, tapi sering diancam akan dibunuh bila melaporkan. Kasus ini masih dalam penyidikan dan penyelidikan," pungkasnya.

















