Balikpapan, IDN Times - Seorang pria Agus Wahyudi (AW) diamankan oleh Jatanras Polres Balikpapan lantaran melakukan tindak asusila terhadap anak perempuan di bawah umur. Aksi pelaku diketahui setelah ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Balikpapan.
Tersangka menyerahkan diri serta mengakui perbuatannya di depan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim Polres Balikpapan.
"Tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan di kos-kosan tempat korban tinggal," jelas Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat melalui Iptu Agus Fitriadi, Kaur Binops Sat Reskrim Polres Balikpapan.
