Balikpapan, IDN Times – Pemberantasan premanisme di Balikpapan terus berlanjut. Polisi berhasil meringkus satu lagi preman Pasar Pandansari di Balikpapan Barat. Jajaran Polresta Balikpapan pun akan terus merazia premanisme di pasar-pasar lainnya.
Didampingi Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Agung Nursapto, Kapolresta Balikpapan, AKBP Turmudi mengatakan, jajarannya berhasil meringkus seorang preman berinisial HI di Pasar Pandansari, pada Rabu (11/12) lalu. Dia ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
Selain itu, HI juga disebut sebagai anggota kelompok preman pimpinan Andi Sultan (47). Sultan sendiri merupakan tersangka kasus kepemilikan sajam dan narkoba. Dia ditangkap polisi bersama lima anak buahnya pada awal Desember 2019.
“Yang ketujuh (HI) ini ya, BB (barang bukti)-nya ketapel. Dia bawa ketapel dengan anak panahnya,” katanya saat konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat, Jumat (13/12) siang.
