Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bangunan Sekolah di Balikpapan Banyak yang Belum Memiliki IMB

IDN Times/Maulana
IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah bangunan pemerintahan, sekolah dan puskesmas di Kota Balikpapan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang izin Mendirikan Bangunan menyatakan setiap bangunan yang ada di Kota Balikpapan wajib memiliki IMB.

“Ada beberapa bangunan yang perlu kita identifikasi,  karena ada aturan yang berlaku saat ini yang mewajibkan bangunan pemerintah memiliki IMB,” kata Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Madram Muhyar  di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (14/8).

1. Pemerintah mulai melakukan pendataan ulang

digitaltrends.com
digitaltrends.com

Pemerintah Kota Balikpapan mulai melakukan pendataan kembali terhadap sejumlah bangunan milik pemerintah daerah terkait kelengkapan dokumen perizinan termasuk IMB. Pendataan itu dilakukan mengikuti arahan wali kota yang meminta agar seluruh bangunan milik pemerintah dilengkapi IMB.

Madram menjelaskan pihaknya saat ini masih melakukan upaya pendataan kembali terhadap data aset bangunan milik pemerintah. Persyaratan kelengkapan IMB menjadi syarat wajib bangunan milik pemerintah. Bangunan yang tidak memiliki IMB akan kesulitan untuk mendapatkan fasilitas air bersih dari PDAM Kota Balikpapan.

Sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2010, syarat utama dalam pengurusan untuk mendapatkan fasilitas air bersih adalah dokumen IMB atas bangunan yang bersangkutan.

“Kalau dulu syarat IMB untuk bangunan pemerintah tidak wajib. Nah, sekarang wajib maka kami akan mendata ulang kembali aset bangunan yang dimiliki pemerintah kota,” jelasnya.

2. Sekolah paling banyak tidak punya IMB

IDN Times/Nindias Khalika
IDN Times/Nindias Khalika

Madram menyebutkan dari sejumlah aset bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Balikpapan, bangunan sekolah paling banyak yang diperkirakan belum memiliki IMB.

Namun Madram tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah sekolah yang tidak memiliki IMB, karena masih dalam proses pendataan ulang. “Sementara ini mungkin sekolah tapi kami masih belum bisa menyebutkan secara pastikan karena masih akan dipetakan lagi,” jelasnya.

Dalam pendataan kembali, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kelengkapan IMB sekolah, serta Dinas Kesehatan terkait kelengkapan dokumen bangunan puskesmas.

3. Lelang proyek dilaksanakan setelah ada IMB

gearpatrol.com
gearpatrol.com

Untuk mendukung rencana penerapan IMB di seluruh bangunan milik pemerintah, Pemerintah Kota Balikpapan akan menunda sejumlah lelang proyek bangunan fisik yang belum memiliki IMB.

“Kalau ada lelang bangunan fisik harus dilengkapi dulu IMB nya, baru bisa dilelang pekerjaanya,” tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Maulana
EditorMuhammad Maulana
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Artikel kaltim

04 Nov 2025, 15:43 WIBNews