ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) tahun 2015-2030 yang diprogramkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI), Balikpapan menjadi salah satu dari kabupaten-kota di Indonesia yang mendapatkan kuota untuk pengembangan jaringan gas rumah tangga.
Pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien.
Panti menjelaskan berdasarkan data Pemerintah Kota Balikpapan pembangunan infrastruktur jaringan gas untuk rumah tangga di Balikpapan telah mencapai 8.849 sambungan rumah. Jumlah tersebut meliputi 4 kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Tengah Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Sumber Rejo dan Kelurahan Gunung Sari Ulu.
"Dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Balikpapan (RPJMD) Tahun 2016-2021 realisasi jaringan gas rumah tangga di Kota Balikpapan sudah mencapai 30 persen," jelasnya.