Balikpapan, IDN Times - Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Balikpapan menyebutkan penyaluran subsidi rumah murah di Kota Balikpapan telahdisalahgunakan oleh pengembang perumahan.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Korwil Balikpapan Suhardi Hamka mengatakan penyalahgunaan itu dilakukan oleh para pengembang rumah murah dengan menjual rumah dengan harga yang jauh lebih mahal dari standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Jumlah harga yang disepakati lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini melanggar aturan pemerintah dan ada potensi kerugian negara, karena ini merupakan rumah yang disubsidi oleh pemerintah,” kata Suhardi ketika diwawancarai wartawan, Selasa (10/9).