Balikpapan, IDN Times - Rencana pemerintah pusat yang akan memindahkan pusat pemerintahan negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan membawa dampak positif dan negatif.
Beberapa kabupaten/kota yang berlokasi berdekatan dengan ibu kota negara akan menjadi merasakan dampaknya, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salah satu dampak yang paling dikhawatirkan adalah jumlah perpindahan pendudukan yang akan datang ke wilayah kabupaten/kota penyangga yang bakal meningkat seiring dengan proses pemindahan ibu kota negara.
Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan Budiono meminta pemerintah daerah harus menyikapi serius hal ini, agar dampak positif pemindahan ibu kota negara ke Kaltim dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat lokal.
