Kutai Timur, IDN Times - Kasus pemerkosaan oleh lima remaja dan satu pemuda kepada Mentari (12)--bukan nama sebenarnya dalam penyelidikan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim telah meminta keterangan dari korban dan visum et repertum (VER) juga sudah dilakukan. Dengan demikian kasus ini masuk tahap penyelidikan dan penyidikan.
Peristiwa perkosaan yang dilakukan 6 laki-laki kepada Mentari ini terjadi pada Senin (23/12) di kawasan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
"Ya, keenamnya jadi tersangka. Tapi karena sebagian besar masih remaja, maka pendampingan dilakukan," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi, Jumat (27/12) petang.
