Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha, mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial Ft (23).
Pria warga jalan Inpres RT 10 atau Pasar Lama, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini diamankan pada Senin (16/12) sekira pukul 21.30 Wita karena menjual narkoba.
Diduga tersangka memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang fokus menghadapi kedatangan presiden Joko "Jokowi" Widodo ke PPU.
"Tersangka memprediksi petugas sedang sibuk menghadapi kedatangan presiden, namun dirinya salah menduga dan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Polairud di kediamanannya tanpa perlawanan," kata Dharma didampingi Kasat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres PPU, Iptu Jumain dan Kasat Resnarkoba, Iptu Tri Riswanto, Senin (23/12) di Mapolres PPU.
Dibeberkannya, tersangka berhasil diamankan oleh anggota Sat Poliarud beserta barang bukti sabu-sabu (SS) sebanyak enam poket dengan berat kurang lebih 3 gram yang semua siap jual.
"Setelah penangkapan tersebut, Kasat Polairud menghubungi Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
