Moeis Hassan (duduk di depan, ketiga dari kanan) dalam rangka Konferensi INI ke-3 di Samarinda pada 7–8 Desember 1949 (Wikimedia.org)
Khusus untuk seminar nasional, kata dia, dilakukan pada 25 Juni 2019. Penyelenggaranya Pemkot Samarinda. Sesuai dengan usulan yang diajukan oleh sekelompok masyarakat yang bernaung dalam Lasaloka-KSB.
Musyawarah di Gedung Bankaltimtara itu menghadirkan sejarawan nasional Agus Suwignyo dari UGM, sejarawan regional Wajidi, dari Balitbangda Kalimantan Selatan, dan sejarawan lokal Slamet Diyono dari Universitas Mulawarman, serta Kasubdit pada Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Afni.
"Keempat narasumber bersepakat bahwa Abdoel Moeis Hassan dinilai layak untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Kaltim," sebutnya.
Namun, pada seminar itu, lanjutnya, pejabat Kemensos menyampaikan informasi bahwa masa pengajuan usulan Pahlawan Nasional untuk tahun 2019 telah ditutup sebelum pelaksanaan seminar nasional.
Tahun 2019 ini hanya dua nama yang masuk ke Kemensos dari dua provinsi. Dengan demikian, masa pengajuan akan dibuka kembali pada tahun 2020. Kabar tersebut, diakui Sarip bikin kaget. Sebab dalam aturan pengajuan pahlawan nasional tak pernah disebut mengenai tenggat pengajuan usulan wira nasional.
"Kecewa sudah pasti, karena tak ada komunikasi. Tapi kami tetap berusaha mengajukan usulan untuk tahun depan," terangnya.