Samarinda, IDN Times - Digitalisasi industri turut menyasar sektor keuangan. Salah satu bentuknya ialah financial technology atau biasa disebut fintech. Skema pembiayaan makin laris lantaran dalam prosesnya tak terlalu ribet dibanding penyedia jasa keuangan lainnya.
Caranya dengan peer-to-peer (P2P) lending, yakni mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam sistem elektronik menggunakan jaringan internet.
Namun begitu, metode tersebut bukan berarti bebas bahaya, lantaran terbilang baru sebagian warga belum terlalu mengerti mengenai fintech tersebut.
Hasilnya penipuan dan penggelapan terjadi, duit yang tadinya hendak dinvestasikan untuk kepentingan bersama justru dibawa lari.