Balikpapan, IDN Times - Empat calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024 terancam batal dilantik. Keempat calon legislatif terpilih itu yakni Siswanto dan Sabarudin Panrecalle dari Partai Gerindra, Alwi Al Qadri dan Suriani dari Partai Golkar.
Keempat calon legislatif terpilih tersebut belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebagian besar sudah menyerahkan tanda terima LHKPN, ada beberapa yang masih belum menyerahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Selasa (23/07).
