Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polairud Polda Kaltim
Polairud Polda Kaltim

Kutai Kartanegara, IDN Times – Kasus pencurian batu bara terjadi di Perairan Tanjung Berhala, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jajaran Satpolair Polres Kukar berhasil mengedus aksi kejahatan ini dan mengamankan para pelakunya, pada Senin (7/10) dini hari.

Hal ini disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar, melalui Kasatpolair Polres Kukar, Iptu Novandi Arya Kharizma. “Ya, ada 34 ton batu bara curian yang berhasil kami amankan,” katanya dalam keterangan rilis tertulis, Jumat (11/10).

1. Panjat kapal tongkang, ABK curi batu bara

IDN Times/Mela Hapsari

Lebih jauh, Novandi menjelaskan pengungkapan kasus ini. Pada Minggu (6/10) malam, Unit Lidik Satpolair Polres Kukar yang dipimpin Kanit Gakkum Iptu Dartaya melakukan penyelidikan di Perairan Tanjung Berhala.

Memasuki Senin (7/10), sekira pukul 00.30 Wita, tim lidik itu menemukan dua kapal klotok bernama KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02, bersandar di bagian belakang samping kanan kapal tongkang bernama Layar Jaya 5. Kapal tongkang muatan batu bara itu sedang tambat di Perairan Tanjung Berhala.

Kemudian, beberapa anak buah kapal (ABK) kapal klotok memanjat dinding kapal Layar Jaya 5. Setelah berhasil masuk, para ABK kapal klotok itu menyekop batu bara yang ada di dalam tongkang.

“Batu bara itu kemudian dimasukan ke dalam keranjang anyaman yang terbuat dari bambu rotan,” jelas Novandi.

2. Sempat kabur, kapal pengangkut batu bara curian diamankan di lokasi berbeda

Polairud Polda Kaltim

Para ABK itu kemudian mengumpulkan batu bara curiannya di KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02. Setelah itu mereka kabur.

Namun petugas Unit Lidik Satpolair Polres Kukar yang sudah memantau aktivitas pencurian ini langsung memburu kedua kapal itu. Sekira pukul 01.30, petugas berhasil mengamankan KM Putra Wajo 01 di Perairan Loa Janan.

“Sedangkan KM Rafli 02 diamankan di Perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana (Kukar), pukul 03.40,” beber Novandi.

3. Lima orang dijadikan tersangka

Ilustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Diungkapkan Novandi, masing-masing kapal klotok ini mengangkut 17 ton batu bara curian. Jika ditotal, ada 34 ton batu bara yang nyaris dibawa kabur.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapakan lima orang tersangka. Kelima orang itu terdiri dan nahkoda kapal klotok dan ABK-nya.

Selain itu pihaknya juga menyita KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02 beserta batu bara hasil curian, lima buah keranjang bambu rotan dan dua buah sekop.

“Menurut pengakuan salah satu tersangka, batu bara ini diambil tanpa sepengetahuan ABK tugboat Lautan 05 yang menarik tongkang Layar Jaya 5 bermuatan batu bara,” pungkas perwira balok dua di pundak itu.

Editorial Team