Balikpapan, IDN Times - DPRD Kota Balikpapan berencana akan memanggil manajemen Balikpapan Super Block (BSB) terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah menumpuk selama 2 tahun.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari dari Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, manajemen BSB menunggak pembayaran PBB sejak tahun 2018 hingga 2019.
"Kami akan panggil, BSB termasuk instansi terkait yakni Dinas Pendapatan untuk memberikan penjelasan terkait tunggakan PBB tersebut," kata Sukri ketika diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Kamis (9/1).